Polda Jawa Tengah membongkar praktik produksi minyak goreng palsu di Kudus, Jawa Tengah. Minyak goreng palsu ini dibuat dari air bekas cuci mobil dan zat pewarna makanan. Kasus ini terungkap dari laporan korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp600.000, nota penjualan, jeriken minyak goreng palsu, dan jeriken berisi air. Kedua pelaku mengaku berhasil mendapat omzet Rp5,6 juta.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id