Kuasa hukum mereka, Tommy Sinulingga, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan diaudit oleh Biro Pengawasan Penyidikan. Bunga dan Sukhdev berharap langkah ini bisa mempercepat penanganan perkara yang selama hampir dua tahun berjalan lambat.
Kasus ini bermula saat Sukhdev diduga menjadi korban penipuan bisnis dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar. Dana tersebut berasal dari tiga lembar cek yang diduga kosong sehingga tidak dapat dicairkan saat diajukan ke bank.
Dok. Instagram/bungazainal05
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)