Pembebasan ini diberikan karena ia dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman serta mendapatkan total remisi selama 13 bulan 105 hari. Selain itu, Doni juga telah memenuhi kewajiban hukum, termasuk membayar denda sebesar Rp1 miliar yang disetorkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Meski sudah keluar dari lapas, ia masih wajib menjalani pelaporan rutin di Balai Pemasyarakatan Bandung setiap satu bulan sekali hingga tahun 2029.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Doni langsung bertemu dan memeluk istrinya, Dinan Fajrina, yang selama ini setia mendampinginya. Momen haru tersebut menjadi pertemuan pertama mereka setelah terpisah selama kurang lebih empat tahun.
Diketahui, Doni Salmanan dan Dinan Fajrina resmi menikah pada 14 Desember 2021. Tak lama setelah itu, pada Maret 2022, Doni ditahan terkait kasus penipuan investasi melalui platform binary option Quotex.
Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Dok. Instagram/dinanfajrina & donisalmanan
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)