Vonis Majelis Hakim PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama mengundang polemik di masyarakat. Pasalnya vonis dua tahun untuk Ahok lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun penjara dengan dua tahun masa hukuman percobaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id