Pada hari Senin (26/03/18) kemarin, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengumumkan bahwa MA menolak peninjauan kembali Ahok dalam putusan kasus penodaan agama. Josefina Syukur selaku kuasa hukum Ahok mengaku bingung menanggapi penolakan MA, karena hingga saat ini tim kuasa hukum belum mengetahui apa yang menjadi pertimbangan majelis Hakim MA menolak PK mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id