Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019. Menurut Yasonna, Ahok mendapat remisi Natal yang merupakan haknya karena berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id