Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut bahwa klaim atau pembelaan diri seperti terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hal yang sah. Namun, Reza mengatakan klaim tersebut tetap harus diuji kebenarannya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)