MA: Belum Ada Indikasi Ketua PN Bengkulu Terlibat Suap

08 September 2017 18:52
Mahkamah Agung menonaktifkan sementara Ketua PN Bengkulu terkait operasi tangkap tangan yang menjaring hakim tipikor Dewi Suryana. Namun belum ada indikasi bahwa Ketua PN Bengkulu terlibat dalam kasus suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Dagang perkara

Primetime News Dagang perkara