Terpidana kasus korupsi pembangunan proyek P3SON di Hambalang, Bogor, Andi Mallarangeng mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan. Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Setiawan mempertanyakan berlakunya kebijakan ini kepada masyarakat binaan lainnya. Menurutnya, cuti ini seharusnya bisa diterima oleh semua narapidana yang memenuhi syarat karena sejatinya seriap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id