Advokat senior Todung Mulya Lubis menilai bahwa seharusnya Basuki Tjahaja Purnama tak perlu ditahan jika putusan hakim belum inkrah. Menurutnya, keputusan penahanan ini merupakan diskresi kebijakan hakim itu sendiri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id