Mukri Friatna, Manager penanganan bencana WALHI menilai selama ini PT. Perhutani seyogyanya mengurus bagaimana menghasilkan kayu, merawat kawasan hutan, tidak kemudian masuk ke area pertambangan. Ini bukan hanya terjadi di Lumajang masih banyak di daerah kawasan pasir lainnya, ketika masyarakat melapor masyarakat malah dijadikan tersangka, tegasnya. Jumat (2/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id