Sidang kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang Salim Kancil dan Tosan kembali digelar dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di PN Surabaya, Kamis (16/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id