Otak Pembunuhan Salim Kancil Divonis 20 Tahun Penjara

24 Juni 2016 05:11
Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dua terdakwa otak pembunuhan Salim Kancil 20 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni seumur hidup, Jumat (24/6/2016). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Salim kancil

Headline News Salim kancil