Kuasa Hukum Gatot Pudjo Nugroho, Razman Arif Nasution, merasa banyak kejanggalan yang terjadi saat pemeriksaan hingga penetapan status tersangka. Oleh karena itu, ia berencana akan ajukan sidang praperadilan, Rabu (29/7/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id