Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan melanjutkan penanganan perkara dugaan administrasi yang dilakukan oleh KPU terkait pencalonan ketua umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), sebagai anggota DPD RI. Bawaslu akan melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut dengan menggelar sidang pemeriksaan pada Jum'at (27/12) besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id