Todung: Ahok Tidak Bisa Dipenjarakan

10 Mei 2017 19:17
Advokat senior Todung Mulya  Lubis menganggap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa dipenjarakan. Menurutnya vonis dua tahun penjara oleh hakim belum final karena Ahok mengajukan banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Kasus hukum ahok

Primetime News Kasus hukum ahok