Peserta Amnesti Pajak Baru Laporkan 60% Hartanya

09 Oktober 2017 19:51
Ditjen Pajak memastikan dari total harta yang dilaporkan dalam program amnesti pajak baru 60 persen hartanya yang dilaporkan wajib pajak. Ditjen Pajak masih memberikan waktu bagi para wajib pajak peserta amnesti pajak untuk memperbaiki pelaporan harta mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Tax amnesty

Primetime News Tax amnesty