RUU Pengampunan Nasional, Manakah yang Prioritas Ekonomi atau Nilai Moral?

08 Oktober 2015 22:28
Salah satu ini Rancangan UU Pengampunan Nasional, Pasal 10 huruf a berbunyi, Memperoleh pengampunan tindak pidana terkait perolehan kekayaan kecuali tindak pidana terorisme, narkoba dan perdagangan manusia. Pakar hukum tata negara berkomentar mengapa namanya bukan lagi Pengampunan Pajak? ternyata yang disasar bukan hanya Tax Amnesty-nya tapi juga tindak pidananya, Kamis (8/10/2015). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Tax amnesty Ruu pengampunan nasional

Primetime News Tax amnesty Ruu pengampunan nasional