Namun, fitur tersebut dinilai rawan disalahgunakan. Dalam praktiknya, banyak ditemukan penggunaan Grok AI untuk membuat konten pornografi berbasis deepfake, bahkan menggunakan foto orang lain tanpa persetujuan.
Melalui situs resminya, Komdigi menyatakan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)