Keputusan ini diambil karena X Corp, developernya Grok AI, udah nyampein komitmen tertulis terkait perbaikan layanan dan kepatuhan terhadap hukum di Indonesia.
Isi komitmennya itu kurang lebih Grok AI bakal evaluasi lagi nih terkait penguatan perlindungan teknis, pembatasan akses pada fitur tertentu, penajaman kebijakan internal, penegakan aturan platform, dan aktivasi protokol respons insiden.
Meski akses kembali dibuka, Komdigi menegaskan akan tetap mengawasi Grok AI secara ketat. Jika ditemukan pelanggaran lagi, akses layanan tersebut bisa kembali diblokir.
Kabar baiknya, Grok AI kini sudah bisa digunakan lagi.
Tapi kalo menurut Sobat Medcom bagaimana ini soal kebijakan Komdigi?
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)