Satgas Judi Online telah mulai melakukan beberapa tindakan dalam upaya memberantas judi online Dalam satgas ini, banyak lembaga yang terlibat. Kemenkominfo bertugas menutup portal-portal dan akun-akun yang terkait dengan judi online serta mendeteksi provider yang terlibat.
"Yang lebih penting adalah penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap pelaku judi online. Jangan sampai penegakan hukum ini tidak bisa memberikan efek jera. Saya mengusulkan agar ada upaya pengambilan aset dari hasil judi online, dan pelaku yang terlibat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang. Aliran dana dari judi online sangat besar, dan pasti ada upaya untuk menyembunyikannya," jelas Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto
Langkah-langkah konkret seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam memberantas judi online, serta memberikan efek jera kepada para pelakunya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)