Pembahasan mengenai sulitnya Polri memberantas judi online kembali ramai diperbincangkan di publik. Bambang Rukminto, mengungkapkan bahwa hal ini disebabkan oleh adanya simbiosis mutualisme antara penegak hukum dan bandar judi.
"Simbiosis mutualisme antara penegak hukum dengan bandar judi itu sudah lama terjadi, bukan hanya pada kasus judi online. Jauh sebelum teknologi ini berkembang, hal itu sudah sering terjadi di level bawah, seperti pada lapak-lapak judi meja yang digelar di hajatan. Pasti ada backing dari aparat," ujar Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto
Dengan adanya simbiosis mutualisme ini, pemberantasan judi online oleh Polri menjadi semakin sulit. Diharapkan ada langkah nyata untuk memutus mata rantai simbiosis ini agar pemberantasan judi online dapat dilakukan lebih efektif.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)