LPSK: Putri Candrawathi Tidak Perlu Perlindungan

MetroTV • 11 Agustus 2022 10:01
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya kemungkinan batal memberikan perlindungan kepada istri tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Hal ini lantaran Putri tidak kooperatif terhadap proses asesmen di LPSK.

Hasto Atmojo Suroyo mencontohkan Putri Candrawathi tidak mau memberikan keterangan soal kondisinya kepada tim asesmen dari LPSK. Untuk itu, Hasto menganggap Putri tidak memerlukan perlindungan dari LPSK. 
 
Meski begitu, Hasto mengingatkan jajarannya menggelar rapat terlebih dahulu untuk memutuskan pemberian perlindungan kepada Putri. Apabila batal memberi perlindungan, maka LPSK akan melampirkan rekomendasi.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional LPSK Brigadir J Irjen Sambo Penembakan Polisi Polri Penembakan