Soal Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy, Ini Kata Kuasa Hukum David Ozora

Githa Farahdina • 26 Juli 2023 20:37
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi saat ini korban penganiayaan David Ozora, 17, oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo. Jumlahnya mencapai Rp120 miliar.

Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan, jumlah tersebut tidak menggantikan penderitaan David Ozora dan keluarga. Sementara itu, ia menyebutkan bahwa LPSK yang telah membantu terkait restitusi atau biaya ganti rugi terdakwa Mario Dandy Satriyo kepada korban David Ozora.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional LPSK Mario Dandy Satriyo Penganiayaan