Dalam proses assessment Psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Eliezer mengaku mendapat ancaman. Bharada E saat ini telah tiga kali menjalani assessment atau pemeriksaan psikologis di LPSK sebagai syarat atas pengajuan permohonan perlindungan mengenai kasus penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Untuk selanjutnya, LPSK akan mencocokkan informasi assessment Bharada E dengan informasi dari pihak yang turut menangani kasus tersebut. Selama proses pemeriksaan di LPSK Bharada E sempat menyampaikan dirinya menerima adanya hal yang mengancam dirinya. Namun, pihak LPSK tidak dapat menyampaikan bentuk ancaman yang diterima Bharada E tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)