Izin perpanjangan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis ditutup. Pengamat perkotaan Yayat Supriatna menilai bahwa pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi menjadi tantangan bagi Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, dasar penindakan terhadap Alexis harus lah jelas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id