Keberadaan bisnis klinik aborsi tak berstandar medis telah lama beroperasi secara tersembunyi di DKI Jakarta.
Bisnis layanan 'bawah tanah' ini kerap timbul tenggelam meski polisi telah berulang kali melakukan penggerebekan.
Polisi pernah mengungkap keberadaan klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020 lalu.
Tiga tersangka ditangkap dalam pengungkapan itu, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.
Setelah enam bulan berselang atau Agustus 2020, polisi kembali membongkar praktik aborsi pada klinik yang berlokasi di Raden Saleh, Jakarta Pusat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id