Seorang wanita di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat, memesan ojek online untuk mengantar dan menguburkan janin yang digugurkannya. Namun, pengemudi ojek online tersebut enggan melakukan apa yang diminta oleh pelanggan berinisial R tersebut.
Dalam sebuah video yang kini sedang viral tertulis bahwa ojol tersebut adalah polisi yang menyamar, sehingga langsung dilaporkan ke Mapolsek Ciwidey. Kapolresta Bandung Kombes Pol Koesworo Wibowo mengatakan ojol tersebut bukanlah anggota polisi namun memang ojek online.
Kapolresta Bandung menjelaskan pelaku awalnya membeli obat aborsi di daerah Sukabumi dan menggunakan obat tersebut untuk menggugurkan kandungannya di Ciwidey. Selanjutnya pelaku memesan ojek online untuk menguburkan janin. Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)