Adu Saksi Ahli di Kasus Mirna, Pakar: Hakim Berhak Memanggil Saksi Netral

07 September 2016 20:14
Pakar hukum Maruarar Siahaan menyebut majelis hakim berhak untuk memanggil saksi netral dalam persidangan kasus kematian I Wayan Mirna. Hal ini dinilai perlu karena persidangan diwarnai silang pendapat dari saksi ahli kedua pihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Kematian mirna

Primetime News Kematian mirna