Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Jessica

13 Maret 2017 18:25
Upaya banding yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso ditolak hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.  Pengadilan Tinggi justru menguatkan putusan hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat dimana Jessica divonis bersalah dam dipidana hukuman penjara 20 tahun.

(SYW)
Metro News Kematian mirna

Metro News Kematian mirna

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif