MA Tolak Permohonan Kasasi Jessica Wongso

22 Juni 2017 20:37
Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dengan demikian Jessica tetap menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.

(HAN)
Headline News Kematian mirna

Headline News Kematian mirna

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif