Kejaksaan Agung (Kejagung) menjamin integritas dan loyalitas dalam menangani perkara pembunuhan berencana Sambo Dkk. Oleh karena itu, Kejagung menilai safe house bagi para jaksa belum diperlukan. Direktur Pidana Orang dan Harta Benda Kejagung, Agnes Triani mengatakan bahwa tidak hanya perkara Sambo yang ada di Jampidum tetapi banyak perkara yang lain. Menurutnya, pekerjaan yang lain bisa terkendala jika adanya safe house.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)