Terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mendapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu diubah dari sebelumnya divonis hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Selasa, 8 Agustus 2023.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)