MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

MetroTV • 08 Agustus 2023 19:20
Terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mendapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu diubah dari sebelumnya divonis hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Selasa, 8 Agustus 2023.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Breaking News Mahkamah agung Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan