Anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yaqub mengatakan ada beberapa faktor keterlibatan masyarakat pada aliran-aliran dan paham keagamaan yang menyimpang, diantaranya faktor ekonomi dan pengetahuan agama yang kurang. Selain itu, masyarakat mudah terpengaruh ajaran-ajaran yang sifatnya instan, Rabu (3/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id