Situs sebuah jasa penyelenggara pernikahan, Aisha Weddings, memicu kontroversi karena mempromosikan nikah muda yakni di usia 12-21 tahun. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun melaporkan Aisha Wedding ke kepolisian karena dianggap menganjurkan perkawinan anak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id