UU Tapera Dinilai Berpotensi Cacat Formal dan Terburu-buru

25 Februari 2016 20:26
Selain berpotensi cacat formal, DPD RI menilai materi dari UU Tapera terkesan terburu-buru karena seolah-olah, pemerintah melepaskan tanggung jawab pembiayaan kepada swasta, Kamis (25/2/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Ruu tapera

Primetime News Ruu tapera