Mantan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron menegaskan bahwa pemecatan dokter Terawan bukan terkait cara kerja terapi cuci otak yang dilakukannya melainkan masalah kode etik. IDI menilai Terawan melakukan pelanggaran kode etik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id