Kasus Berlanjut, Richard Lee Tak Ditahan Polisi

Medcom • 20 Februari 2026 23:03
Richard Lee dipastikan tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya dan hanya dikenai wajib lapor selama proses hukum berjalan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, pada Jumat, 20 Februari 2026.

Richard Lee sebelumnya menjalani pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih 12 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2026. Ia diperiksa terkait sejumlah produk yang dijual di klinik kecantikannya dan menegaskan bahwa seluruh produk tersebut telah legal serta bersertifikasi BPOM.

Laporan terhadap Richard Lee tercatat sejak 2 Desember 2024. Ia juga sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak sehingga proses penyidikan tetap berlanjut.

Sumber Instagram @dr.richard_lee

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Hiburan Video Viral Dokter dan kesehatan