Heboh Pembobolan Dana Rp22 Miliar di Bank, Siapa yang Wajib Mengganti?

MetroTV • 07 November 2020 20:30
Pembobolan rekening nasabah yang juga merupakan atlet eSport, Winda Earl sebesar Rp22 miliar menghebohkan publik. Penyidik Bareskrim Polri pun menetapkan A, Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan sebagai tersangka pembobolan dana nasabah. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab mengembalikan dana nasabah yang hilang? Courtesy: Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Kasus pembobolan dana

Primetime News Kasus pembobolan dana