Bareskrim Polri menetapkan pegawai BNI cabang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), MBS sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan dana deposito nasabah. Total kerugian nasabah mencapai Rp110 miliar. Pembobolan dana deposito nasabah diduga karena adanya pemalsuan bilyet deposito. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id