Mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua menilai, putusan MK yang mengharuskan izin presiden jika ingin memeriksa Anggota DPR, MPR, dan DPD menghambat kinerja lembaga hukum. Hal itu juga merugikan bagi langkah pemberantasan korupsi, Rabu (23/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id