Gugatan Perindo Berpotensi Rusak Demokrasi

25 Juli 2018 06:00
Timbul kekhawatiran dari gugatan ketentuan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Jika nantinya tidak ada persyaratan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden berpotensi merusak ketatanegaraan yang selama ini terbangun melalui sistem demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Uji materi uu Pilpres 2019

Metro Pagi Prime Time Uji materi uu Pilpres 2019