Partai Amanat Nasional mendukung uji materi pasal ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Sekjen PAN Eddy Soeparno, dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold memberikan kesempatan yang luas bagi tokoh yang ingin berkompetisi di Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id