LPSK Membenarkan Adanya Intimidasi Terhadap Korban dan Saksi Mas Bechi

MetroTV • 13 Juli 2022 20:58
Persidangan perkara pemekorsaan dan pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur, dengan tersangka M Subchi Azal Tsani atau dikenal sebagai Mas Bechi akan dimulai pada 18 Juli mendatang. Namun, hanya ada satu korban yang nantinya mengikuti persidangan karena korban lainnya sudah menarik diri. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias membenarkan adanya intimadasi terhadap para korban dan saksi. 
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Primetime News LPSK Pencabulan Pencabulan anak Pondok Pesantren Jawa Timur