Pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho mengatakan proses pembuktian di sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak sulit. Namun, menurutnya, majelis hakim memerlukan waktu untuk menyeleksi keterangan saksi mana yang termasuk fakta dan opini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)