Momen Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Medcom • 27 Februari 2023 19:22
Mantan Karo Paminal Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda sebesar Rp20 Juta dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hendra terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana dengan sengaja memindahkan informasi milik publik secara bersama-sama.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional Sidang Ferdy Sambo Hendra Kurniawan