Momen Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Medcom • 27 Februari 2023 19:22
Mantan Karo Paminal Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda sebesar Rp20 Juta dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hendra terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana dengan sengaja memindahkan informasi milik publik secara bersama-sama.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)

Medcom Nasional Sidang Ferdy Sambo Hendra Kurniawan

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif