PPATK Ungkap Ada Dana Judi Online dengan Omset Ratusan Triliun Rupiah

MetroTV • 23 Agustus 2022 20:37
Pemerintah terus memantau pergerakan aliran dana judi online di masyarakat. Melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), melihat perkembangan modus judi online yang makin beragam dan makin canggih untuk mengelak dari pantauan hukum.

PPATK mengungkap bahwa ada dana judi online dengan omset hingga triliunan rupiah mengalir ke sejumlah negara. Kabiro Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan platform judi online yang bergerak di Indonesia berasal dari luar negeri. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Primetime News PPATK Judi online Perjudian