Ini menggambarkan bahwa saat ini penegak hukum kita belum dapat mendeteksi sendiri adanya sebuah aliran dana tidak wajar di instansi negara. Selain itu, juga perlu adanya komunikasi yang baik antar instasi negara, baik PPATK maupun instansi lainnya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)