Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T Resmi Dibentuk, Ini Anggotanya

MetroTV • 03 Mei 2023 17:00
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan. Satgas TPPU ini terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja.
 
Tim pengarah terdiri dari pimpinan Komite TPPU yaitu, Menkopolhukam, Menko Perekonomian, dan Kepala PPATK. Adapun tim pelaksana terdiri dari Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Deputi 5 Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK selaku sekertaris.
 
Sementara itu, anggota terdiri dari Direktur Jenderal Pajak, Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Wakil Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen Badan Intelijen Negara, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan II PPATK.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News Mahfud MD PPATK Pencucian uang Menko perekonomian POLRI Bin