Pemerintah menjamin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang organisasi masyarakat akan diterapkan pada ormas yang anti Pancasila. Publik diminta tidak khawatir Perppu tersebut menjadi alat memberangus ormas yang kritis terhadap pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id